Dalam kegiatan usaha koperasi mempunyai peranan sebagai berikut:
Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi merupakan keuntungan para
anggota. Makin besar jasa seorang anggota terhadap koperasi makin besar
pula penghasilan yang diperoleh anggota itu.
- Menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan
juga masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai tujuan tersebut, koperasi
berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan jenis koperasi, seperti di
bidang kerajinan, pertanian, dan pertokoan. Dibukanya lapangan usaha
koperasi berarti memberi kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap
sumber daya manusia pada umumnya.
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Kegiatan meningkatkan penghasilan para anggota koperasi berarti
meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan memperoleh penghasilan yang
tinggi kemungkinan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang
beraneka ragam.
- Turut mencerdaskan bangsa
Usaha koperasi bukan hanya kegiatan bidang material, tetapi juga
mengadakan kegiatan pendidikan terhadap para anggota. Pendidikan
tersebut antara lain diberikan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan
manajemen. Dengan demikian, koperasi turut berperan dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa.
- Mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari orang, baik perseorangan maupun warga masyarakat.
Koperasi merupakan kekuatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai
tujuan bersama. Misalnya, koperasi pertanian dalam melakukan kegiatan
usahanya dapat mempersatukan usaha para petani guna memenuhi
kebutuhannya, seperti usaha pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian, dan
menjual bersama produksi pertanian.
- Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokrasi
Pada setiap kegiatan, koperasi bertindak bukan atas kehendak
pengurus, melainkan berdasarkan keinginan para anggota, yaitu terlebih
dahulu harus dimusyawarahkan. Hal ini merupakan pencerminan dari
pelaksanaan demokrasi ekonomi.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, Pasal 4, Peran dan Fungsi Koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
yang merupakan usaha bersama berdasar atas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
Nama : Desy Rahmawati
Kelas : 3EA38
http://penabulucooperative.com/peranan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar